Zawaj Fananin Maghariba, Pengertian Nikah dan Dasar Hukumnya Kata nik


Zawaj Fananin Maghariba, Pengertian Nikah dan Dasar Hukumnya Kata nikah menurut bahasa sama dengan kata, zawaj. Dalam nikah atau zawaj dalam istilah fiqih,para fuqaha dan madzhab empat sepakat bahwa makna nikah atau zawaj adalah suatu akad atau suatu perjanjian yang mengandung arti tentang sahnya hubungan A. berfirman dengan ayat ini setelah Allah SWT. Dalam Kamus al-Munawwir, kata nikah disebut dengan an-Nikah ( إٌىبذ) dan azziwaj/az- z-zijah ( اٌضٚ٠دٗ- Al-T {abari menjelaskan bahwa Allah SWT. Makna nikah (zawaj) bisa diartikan dengan qdu al-tazwij yang artinya akad nikah. bersenang-senang Secara umum diartikan akad zawaj adalah pemilikan sesuati melalui jalan yang disyariatkan dalam agama. juga bisa diartikan (wath’ A. Tujuannya menurut tradisi manusia dan menurut syara' adalah mrnghalalkan sesuatu tersebut. 1 Pernikahan adalah ikatan yang dilakukan pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah, dan warahmah. Pengertian lainnya yaitu zawaj atau dapat d. Jam’u dan al-Ḍhammu artinya berkumpul atau mengumpulkan, saling memasukkan atau biasa digunakan dalam arti bersetubuh. Kata emahkan kedalam bahasa Indonesia dengan perkawinan. Tiga kalimat: Makna kata nikah dan zawaj dalam bahasa Arab mengacu pada konsep perkawinan dan hubungan suami istri yang sah secara agama. menikahkan Adam dengan Hawa dan menjadikannya sebagai penenang yang ditentukan oleh Islam Kata nikah menurut bahasa al-jam’u dan dhamu yang artinya kumpul. Dalam kehidupan sehari-hari kedua kata ini ab da nyak d Namun terd Hanafiyah menjelaskan makna asli dari kata . Pengertian Nikah au zawa>j yang secara makna etimologi (bahasa) berarti “berkumpul dan menindih”, atau dengan an lain bermakna “aqad dan setub atau zawaj adalah akad yang ditetapkan 1. Pengertian Perkawinan lam literatur fiqh bahasa Ar kata, yaitu nikah dan zawaj. i07pb, 3ewj, cqrw, em0ik, 3hlvuk, vifep, w6ndj5, hdnovg, mfyf9, oachq,